Sabtu, 12 Juli 2014

Cara Menggapai Doa Mustajab.

Waktu-waktu dan Cara Menggapai Doa Mustajab.
Insya Allah di waktu-waktu ini semua doa akan dikabulkan.

Dianjurkan bagi seorang muslim untuk berdoa kepada Allah swt sebagai bentuk pernyataan ketergantungannya kepada Allah swt. Abu Daud meriwayatkan dari An Nu’man bin Basyir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Doa adalah ibadah, Tuhan kalian telah berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.”

Waktu-waktu Mustajab untuk Berdoa.
Diantara waktu-waktu mustajab untuk berdoa, adalah :
1. Pada hari Arafah.
2. Bulan Ramadhan.
3. Hari Jum’at.
4. Saat sahur.
5. Antara adzan dan iqamat.
6. Setelah shalat.
7. Tatkala turun hujan.
8. Ketika perang di jalan Allah.
9. Ketika khatam al Qur’an.
10. Saat sujud.
11. Saat berbuka puasa.
12. Ketika merasakan kehadiran hati dan rasa takut kepada Allah. (Mukhtashar Minhaj al Qasidhin hal 49)
13. Saat merasa terdzolimi.
14. Saat merasa ditindas.
15. Ketika tidak melakukan kesalahan apa-apa lalu terjadi fitnah. (Asy-Syaikh Rabi' Al-Madkhali Hafizhahullah)

Berdoa di Saat Shalat dan Setelah Shalat

Tentang bedoa disaat shalat ini maka para ulama Hanafi dan Hambali berpendapat bahwa disunnahkan berdoa disaat tasyahud akhir setelah shalawat atas Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan apa-apa yang meneyerupai lafazh-lafazh al Qur’an atau lafazh-lafazh Sunnah dan tidak diperbolehkan berdoa dengan apa-apa yang menyerupai perkataan manusia, seperti mengatakan: ''Allahumma Zawwijniy Fulanah'' (Wahai Allah nikahkanlah aku dengan si fulanah) atau ''A’thiniy kadza min adz dzahabi wa al fiddhah wa al manashib'' (Berikanlah aku sekian dari emas, perak dan kedudukan).

Adapun para ulama Maliki dan Syafi’I berpendapat disunnahkan berdoa setelah tasyahud dan sebelum salam untuk kebaikan din (agama) dan dunia. Tidak diperbolehkan berdoa untuk sesuatu yang diharamkan atau yang mustahil. Jika dia berdoa dengan sesuatu dari itu semua maka batal shalatnya dan yang lebih afdhal adalah berdoa dengan doa-doa yang matsur. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz [2] hal [7168])

Tempat lainnya di dalam shalat yang baik pula untuk berdoa adalah di saat sujud berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa.”

Dibolehkan pula baginya berdoa pada saat ruku’ berdasarkan apa yang diriwayatkan Imam Bukhari dari ‘Aisyah ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca do’a dalam rukuk dan sujudnya dengan bacaan: “SUBHAANAKALLAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII,'' (Maha suci Engkau wahai Tuhan kami, segala pujian bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku).

Juga apa yang diriwayatkan Imam Muslim dari Ali bin Abi Thalib bahwa jika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ruku’ maka beliau membaca: “ALLAHUMMA LAKA RAKA’TU WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU KHASYA’A LAKA SAM’II WA BASHARII WA MUKHKHII WA ‘AZHMII WA ‘ASHABII,'' (Ya Allah, kepadaMu aku ruku’, denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah diri, patuh dan tunduk kepadaMu pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulang-tulangku dan otot-ototku semuanya untukMu).

Adapun tentang berdoa setelah shalat maka tidaklah ada laranganNya jika dilakukan setelah berdzikir dengan dzikir-dzikir yang disyariatkan.

Markaz al Fatwa didalam fatwanya No. 583 tentang permasalahan ini menyebutkan bahwa berdoa setelah shalat adalah sesuatu yang disyariatkan, demikian pendapat jumhur ulama, dan janganlah mengatakan bahwa hal ini termasuk perbuatan bid’ah sebagaimana anggapan sebagian orang.

Sebagaimana Imam Bukhari menerjemahkan didalam kitab Shahihnya : Bab : Berdoa Setelah Shalat. Terdapat di dalam hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berdoa pada setiap selesai shalat apabila mengucapkan salam : ''LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR, ALLAHUMMA LAA MAANI’A LIMAA A’THAITA WALLA MU’THIYA LIMAA MANA’TA WALAA YANFA’U DZAL JADDI MINKAL JADDU,'' (Tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, Dia yang mempunyai kekuasaan dan segala pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan dan tiada yang bisa memberi apa yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat kekayaan dan harta benda dari-Mu bagi pemiliknya).

Al Hafizh Ibnu Hajar didalam penjelasan tentang hadits ini mengatakan bahwa telah dinukil dari sebagian ahli ilmu bahwa barangsiapa yang menafikan bedoa setelah berdoa secara mutlak adalah perkara yang ditolak. Kemudian beliau mencantumkan hadits-hadits Al-Quran yang didalamnya menyebutkan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada sebagian sahabat dengan doa setelah shalat, seperti : hadits Muadz :
“ALLAAHUMMA A’INNII ‘ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK,” (Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepadaMu serta beribadah kepadaMu dengan baik.)

Juga hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (dan Abu Daud) bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai shalat, beliau berdoa,
“ALLOOHUMMA ASHLIH LII DIINII ALLADZII HUWA ‘ISHMATU AMRII, WA ASHLIH LII DUN-YAAYA ALLATII FIIHAA MA’AASYII, WA ASH-LIH LII AAKHIROTII ALLATII FIIHAA Meriwayatkan’AADZII, WAJ’ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN, WAJ’ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN,'' (Ya Allah ya Tuhanku, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah ya Allah kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan!)

Orang-orang yang melarang berdoa—setelah shalat—membatasi apabila setelah salam langsung (berdoa) tanpa mengucapkan dzikir-dzikir yang disyariatkan. Adapun jika dia mengucapkan dzikir-dzikir yang disyariatkan maka mereka tidaklah melarang berdoa setelah itu.

Jadi apabila ada yang berdoa maka janganlah diingkari, dan apabila dari mereka ada yang tidak berdoa jangan pula diingkari karena didalam permasalahan ini terdapat kelapangan, dan hal ini terdapat dibawah pokok yang umum yaitu : DOA.

Akan tetapi menjadikan doa ini dalam suatu sifat khusus (tertentu), seperti seorang imam yang mengeraskan (doa) lalu orang-orang dibelakangnya mengaminkannya kemudian mereka memegang teguh perbuatan ini dan menjadikannya sesuatu yang terus menerus dilakukan adalah perkara yang baru (bid’ah) tanpa ada diragukan.

Jumat, 11 Juli 2014

10 Keutamaan Hari Jumat.



10 Keutamaan Hari Jum’at



1. Bahwasanya ia adalah sebaik-baik hari.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu dari Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam beliau bersabda,

خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها 
ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة

”Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini Adam diciptakan, hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.” (HR Muslim).

2. Hari ini mengandung kewajiban sholat Jum’at.

Kewajiban sholat Jum’at merupakan sebesar-besar kewajiban Islam yang paling ditekankan dan seagung-agungnya berhimpunnya kaum muslimin. Barangsiapa meninggalkannya (menunaikan sholat Jum’at) karena meremehkannya, niscaya Alloh tutup hatinya sebagaimana di dalam hadits shahih yang diriwayatkan Muslim.

3. Terdapat waktu yang orang berdo’a di dalamnya diijabahi (dikabulkan).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,

إن في الجمعة ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلى يسأل الله شيئا إلا أعطاه إياه

”Sesungguhnya di dalam hari Jum’at ini, ada suatu waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya (hari Jum’at) sedangkan ia dalam keadaan berdiri sholat memohon sesuatu kepada Alloh, melainkan akan Alloh berikan padanya.” (Muttafaq ’alaihi)
 
Ibnul Qayyim berkata setelah menyebutkan adanya perselisihan tentang penentuan spesifikasi waktu ini, ”Pendapat-pendapat yang paling rajih (kuat) adalah dua pendapat yang keduanya terkandung di dalam sebuah hadits yang tsabit (shahih). Yaitu, Pendapat pertama, bahwasanya (waktu ijabah tersebut) mulai dari duduknya imam hingga ditunaikannya sholat, sebagaimana dalam hadits Ibnu ’Umar bahwasanya Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,


هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة

”(waktu ijabah tersebut) yaitu diantara duduknya imam sampai ditunaikannya sholat.” (HR Muslim).

Pendapat kedua, yaitu setelah waktu ’Ashar. Dan ini adalah dua pendapat yang paling kuat. (Zaadul Ma’ad I/389-390).

4. Bersedekah di dalamnya kebih baik daripada bersedekah pada hari lainnya.

Ibnul Qayyim berkata, ”Bersedekah pada hari Jum’at dibandingkan hari-hari lainnya dalam sepekan, seperti bersedekah pada bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya.”

Dan di dalam hadits Ka’ab (dikatakan),

 والصدقة فيه  أعظم من الصدقة في سائر الأيام

”Bersedekah di dalamnya lebih besar (pahalanya) daripada bersedekah pada hari lainnya.” (hadits mauquf shahih namun memiliki hukum marfu’).

5. Ia adalah hari dimana Allah Azza wa Jalla memuliakan di dalamnya para wali-wali-Nya kaum mukminin di dalam surga.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, beliau berkata tentang firman Allah Azza wa Jalla,

(( وَلَدَيْنَا مَزِيْدٌ ))

”Dan pada sisi kami ada tambahannya.” (QS Qaf, 35)
Beliau berkata, ”Allah muliakan mereka pada tiap hari Jum’at.”

6. Ia adalah hari ’Ied (perayaan) yang berulang-ulang setiap pekan.

Dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,

إن هذا يوم عيد جعله الله للمسلمين فمن جاء الجمعة فليغتسل…

”Sesungguhnya hari ini adalah hari ’Ied yang Alloh jadikan bagi kaum Muslimin, barangsiapa yang mendapati hari Jum’at hendaknya ia mandi…” (HR Ibnu Majah dalam Shahih at-Targhib I/298).

7. Ia adalah hari yang menghapuskan dosa-dosa.

Dari Salman beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,

لا يغتسل  رجل يوم الجمعة ويتطهر ما استطاع من طهر ويدهن من دهنه أو يمس من طيب بيته ثم يخرج فلا يفرق بين اثنين ثم يصلي ما كتب له ثم ينصت إذا تكلم  الإمام 
إلا غفر له ما  بينه وبين الجمعة الأخرى

”Tidaklah seorang hamba mandi pada hari Jum’at dan bersuci dengan sebaik-baik bersuci, lalu ia meminyaki rambutnya atau berparfum dengan minyak wangi, kemudian ia keluar (menunaikan sholat Jum’at) dan tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk), kemudian ia melakukan sholat apa yang diwajibkan atasnya dan ia diam ketika Imam berkhutbah, melainkan segala dosanya akan diampuni antara hari Jum’at ini dengan Jum’at lainnya.” (HR Bukhari).

8. Orang yang berjalan untuk menunaikan sholat Jum’at, pada tiap langkah kakinya ada pahala puasa dan sholat setahun.

Ssebagaimana hadits Aus bin Aus radhiyallahu ’anhu beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,

من غسل واغتسل يوم الجمعة وبكر وابتكر ودنا من الإمام فأنصت, كان له بكل خطوة يخطوها صيام سنة وقيامها وذلك على الله يسير

”Barangsiapa yang mandi lalu berwudhu pada hari Jum’at, lalu ia bersegera dan bergegas (untuk sholat), kemudian ia mendekat kepada imam dan diam, maka baginya pada setiap langkah kaki yang ia langkahkan (ada pahala) puasa dan sholat setahun, dan yang demikian ini adalah sesuatu yang mudah bagi Alloh.” (HR Ahmad dan Ashhabus Sunnan, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).

Allohu Akbar! Setiap langkah yang diayun menuju sholat Jum’at sepadan dengan puasa dan sholat setahun?!
Dimana orang-orang yang mau berlekas untuk menuju kebesaran ini?! Dimana orang-orang yang menginginkan anugerah ini?!

(( ذَلِكَ فَضْلُ اللّهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُوْ الفَضْلِ العَظِيْمِ ))

”Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS al-Hadiid, 21)

9.  Jahannam itu dinyalakan –yaitu dikobarkan apinya- setiap hari dalam sepekan kecuali pada hari Jum’at.

Yang mana hal ini sebagai (salah satu bentuk) pemuliaan terhadap hari yang agung ini. (Lihat Zaadul Ma’ad I/387).

10. Meninggal pada hari Jum’at atau malamnya merupakan tanda-tanda husnul khotimah.

Dimana orang yang wafat pada hari ini akan aman dari siksa kubur dan dari pertanyaan dua Malaikat. Dari Ibnu ’Amr radhiyallahu ’anhuma beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,

ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر

”Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau pada malam Jum’at, kecuali Alloh Ta’ala lindungi dari fitnah kubur.” (R Ahmad dan Turmudi, dishahihkan oleh al-Albani).